Transpos.id, Kalianda Lampung Selatan – Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran (TA 2024) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di tingkat Komisi, yaitu di Komisi III DPRD Lamsel membahas dalam pelayanan Kesehatan di beberapa Puskesmas dalam Kecamatan yangmana dalam segi pelayanan belum juga termasuk Maksimal dan pelayanan yang lambat dalam penangan pasien, terutama di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, pada Hari Senin Tanggal 23 Oktober 2023 kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Jajaran Anggota tingkat Komisi III DPRD Lamsel dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lamsel dan Jajaran.
Diruang rapat tingkat Komisi III DPRD Lamsel, mengadakan tanya jawab antara Anggota Komisi III dan Kepala Dinas Kesehatan sempat adu argumen terkesan Barbar.
Diantaranya buka suara terkait pelayanan kesehatan yang belum maksimal itu. Yaitu Untung Setiabudi, S.Pdi selaku Anggota. Dan ia menanyakan bahwa pelayanan kesehatan tingkat peskesmas di kecamatan Rajabasa-Kalianda belum semaksimal mungkin, dan pelayanan yang lambat.
“Dalam rapat pembahasan ini berbeda, karena dalam kenyataannya maksud saya, terkadang berbedanya sebab Puskes Banding Kecamatan Rajabasa dan Kalianda juga itu pada jam 9 pagi belum ada, sedangkan Masyarakat pagi pagi nereka mengantri berbondong bondong sehingga sampai menunggu lama saya lihat. Dan Jam 9 pagi belum di layanni, serta jangankan untuk dilayanni dan untuk segera di ambil tindakan pun belum. Apalagi untuk pendaftarannya masih belum juga,” terangnya.
Lanjut Untung Setiabudi, S.Pdi daam ruangan rapat tersebut, “dan terkadang ada yang datang siang, terus jam 12 siang puskes sudah tutup. Lalu yang kedua, kita inikan sebagai pelayan Masyarakat, memiliki etika 3S ya pak, yaitu Salam Sapa Senyum, betul ya pak. Maka jangan di rubah selogan kita ini 2S 1 M (Salam Sapa Manyun). Sehingga membuat Masyarakat Kesal, untuk pelayanannya saja sudah terlambat mundur. Sedangkan saat dilayanni pun tindakan durasi lama, artinya Masyarakat kita ini yang namanya di Puskesmas itukan ada yang Masyarakat awam, sehingga apa. Mereka merasa takut untuk berobat ke Puskesmas yang disediakan oleh Pemerintah kita ini pak,” unkap Anggota Dewan Komisi III DPRD Lamsel.
“Harapan saya, ya ini enggak perlu di jawab pak, cukup di Aminni saja, dan cukup ambil tindakan saja dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan kita ini, karena semata mata ini adalah sebuah masukan dari Masyarakat luas untuk memperbaiki kinerja Puskesmas yang ada di Lampung Selatan ini, jadi begitu saja pak Kadis Kesehatan masukan saya” Tegas Untung Setiabudi, S.Pdi di hadapan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengakhiri ungkapan dalam pembahasan rapat tersebut.
Adapun Devi Arminanto, SKM.,MM selaku Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lampung Selatan mengatakan saat di wawancara para Awak Media setelah selesai rapat di ruang Anggota Dewan Komisi III tersebut, dan di halaman parkir kendaraan DPRD Kabupaten Lampung Selatan ia mengatakan bahawa, “jadi sebenarnya untuk Lampung Selatan terkait dengan dinas kesehatan, yaitu kita fokus terkait motif di kegiatannya, sehingga kaitan dengan belanja kegiatan di berbagai faktor, yaitu di Kematian, Sakit, itu kita harus tekan. Begitu, dengan kita kasih obat, jadi isinya kita bagaimana jangan sampai ke yang sudah terjadi gitu, dan kita coba untuk mencegah” ujarnya saat di tanya Awak Media terkait Anggaran pada 2024 mendatang.
Lanjut dia saat di tanya Awak Media terkait Anggaran turun 20%, “jadi memang betul itu bahwa memang terkait DAK Fisik mau pun non Fisik, itu memang ada penurunan. Dan itu penurunannya tidak saja di Lampung Selatan, tetapi seluruh Indonesia, dan terkait kita enggak tahu juga apakah ini memang pengalihan terhadap karena memang adanya tahun politik dan lain sebagainya,” imbuh Kadis Kesehatan Lamsel.
Sambung dia lagi saat di tanya Awak Media terkait H I V aids yang disinggung oleh Anggota DPRD Lamsel sehingga sang Kadis Kesehatan Lamsel mengatakan bahwa, “jadi sikap dinas kesehatan kita ini terus kita lakukan istilahnya itu bahwa kita promotif dan profentif nya, promotifnya, ya kita memberikan penyampaian ke seluruh masyarakat, bahwa kita sampaikan daerah daerah yang menjadikan dengan kaitannya dengan H I V.”
“Namun kita juga tidak bisa menyampaikannya daerah ini kena aids, atau inilah itulah gitu lo. Itu karena memang itu sudah ada kode etiknya kiya yang ada begitu lo, dan itu hasil testrecing kita. Jadi temen temen kita itu juga sempat testrecing, karena memang kita ada, apa namanya yang sudah terkenapun menjadi bagian dari kami,” kata Devi.
Masih ungkap Kadis Kesehatan tersebut, “maka tadi ada berapa berapa kasusdi lamsel itu, intinya ada dari sampai bulan Agustus ini ada 113 kasus gitu ya, dan itupun ada beberapa yang memang bisa.”
Dan saat di tanya Awak Media untuk Bidan-bidan yang nakal ketika saat di singgung Anggota Dewan Komisi III DPRD Lamsel saat dirungan rapat tadi, maka Kadis Kesehatan Lamsel menjawab bahwa, “ya sebenernya kita tetep pembinaan, monitoring, pengawasan, dan kami dari dinas kesehatan itu terus saja kita lakukanya, terkait dengan oknum kesehatan itu, ya terimakasih, ina karena kita memang harus balan gitu ya,
Karena dengan adanya masukan seperti itu ya bukan berarti kita menutup, tetapi kita coba dengan kroscek kaitannya dengan hal itu ya. Dan untuk sanksi, ya kita ada aturan misalkan ada PP nomor 53 ya, dan kita liat dulu, apakah memang betul atau kah tidak gitu ya, karena kita ada Timnya gitu, dan itu biar teknis lah ya yang berjalan.
Dan untuk H I V di kecamatan Sidomulyo Lamsel itu, ada tadi di data itu 12 kasus, dari 113 kasus di seluruh Kabupaten Lampung Selatan untuk di tahun 2023 ini begitu, dan besar atau tidak nya kasus itu ya tergantung di Tim Tresing itu melakukan pendekatan pada Masyarakat begitu.
Jadi ya kita masi angka belasan belum terlalu besar, dan kalau di bandingkan dengan Kabupaten dan Kota lain, ya kita masih termasuk relatif kecil,” pungkas Kadis Kesehatan mengakhiri wawancara para Awak Media di luar ruangan Anggota Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (Ali Coboy/Tim)








