Pernah Terjerat Kasus Dugaan Mesum, Mantan Guru SMKN Lolos Ikuti Tes Pengisian Perangkat Desa

Magetan,transpos.id – Bangga jadi warga Ngentep, meski pernah terjerat kasus beradegan mesum, tetap ada kesempatan untuk ikut tes kekosongan yang di perebutkan secara terbuka, dan kebetulan adik dari Kades juga lolos, Desa Ngentep, Kecamatan Kawedanan 21/11/2023.

Ada sosialisasi pengisian perangkat Desa Ngentep bertempat di Balai Desa Ngentep Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan di hadiri Kasi PMD kabupaten Magetan BPK Eko Muryanto S.I.P,M Hum, Camat Kawedanan ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P.Msi, Danramil Kawedanan Kapten Inf Gunawan, Kapolsek Kawedanan AKP Suparminto, Kepala Desa Ngentep Bpk Sutrisno, Babinsa Desa Ngentep Serda Jatmiko, Bhabin Kamtibmas Bripka Slamet, ketua RT RW serta perangkat desa lainya.

Dalam sosialisasi terdapat kekosongan Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pemerintahan, di harapkan warga masyarakat yang minat silahkan mendaftar.

Semua mendapatkan kesempatan yang sama, ungkap Kapten Inf Gunawan, “Segera di bentuk tahapan pembentukan panitia yang harus segera di laksanakan

Dengan harapan siapa pun nanti yang terpilih harus bisa bekerja sesuai dengan bidangnya, untuk melayani masyarakat dengan baik,”ucapnya.

Tanggal 26 Desember 2023 hasil pengumuman keluar, betapa kagetnya warga Desa Ngentep. Hingga desas desus warga langsung bermunculan, Purna Yoga Tri Asmara adalah mantan guru di duga kasus asusila/mesum 2018.

Sebut saja gimin warga setempat mengungkapkan,” kok bisa lolos, apa dalam kelengkapan tidak menggunakan surat SKCK, dari rekam jejaknya banyak masalah, infonya 2018 juga menghamili janda muda, bagaimana cara seleksi awal dari panitia.

“2018 Purna Yoga Tri Asmara sempat heboh beradegan mesum saat menjadi guru di SMKN, liat rekam jejaknya di berita mearindo, blogger, jurnal Jatim dan masih banyak lagi yang menayangkan,”ujarnya.

Kuswanto adalah adiknya Kades Ngentep, dari hasil pengumuman ini warga mulai gelisah,”Ungkap gimin.

“Mana mungkin Desaku bisa maju kalau yang mengisi keluarga dan teman dekatnya dengan rekam jejak yang bermasalah,” tambahnya.

Sampai berita ini turun, ketua panitia kami hubungi selama 2 hari tidak menjawab untuk klarifikasi, berita ini baru sepihak dari warga Desa Ngentep yang galau/menceritakan keresahan nya. Bersambung (Team red)

Tinggalkan Balasan