DPMPTSP Lamsel Susun Payung Hukum, Tata Ulang Tiang dan Kabel Internet Agar Rapi dan Aman

LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan akan segera menyusun payung hukum tegas untuk menata kekacauan tiang dan kabel internet yang selama ini menjadi sorotan publik.

Langkah ini diambil setelah ia membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah dalam rangkaian peringatan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Deli Serdang.

*Regulasi Daerah Jadi Kunci Penataan Infrastruktur Telekomunikasi*
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), dan berbagai pemangku kepentingan itu, Rio menekankan bahwa regulasi daerah adalah kunci utama agar infrastruktur telekomunikasi tidak semrawut, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami mendapatkan banyak praktik baik yang siap diterapkan di Lampung Selatan, termasuk penerapan sistem tiang bersama antar penyedia layanan. Ke depan, kami akan segera berkoordinasi erat dengan Dinas PUPR, BPRRD, serta Satpol PP untuk menyusun aturan yang bisa berupa Peraturan Bupati hingga Peraturan Daerah,” ujar Rio Gismara.

*Isi Regulasi: Dari Tiang Bersama hingga Skema Retribusi*
Regulasi yang disiapkan DPMPTSP tidak hanya sebatas perizinan. Cakupannya menyeluruh, meliputi:
– *Tata letak kabel fiber optik* agar tidak mengganggu ruang publik
– *Kewajiban penggunaan tiang bersama* oleh seluruh penyelenggara layanan
– *Penertiban kabel udara yang berantakan* dan berpotensi membahayakan
– *Penetapan skema retribusi daerah* yang adil dan transparan

Menurut Rio, aturan ini mutlak diperlukan agar pembangunan jaringan tetap berjalan cepat tanpa mengorbankan keselamatan warga, keindahan wajah kota, dan ketertiban ruang publik.

*Perusahaan Jaringan Sudah Dipanggil, Penataan Bertahap*
Saat ini DPMPTSP telah mulai memanggil seluruh perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk duduk bersama. Tujuannya menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam proses penataan.

Proses penataan dirancang berjalan bertahap agar tidak mengganggu layanan internet yang sudah dinikmati masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan terciptanya tata kelola infrastruktur yang modern, rapi, dan transparan.

*Dampak Positif bagi Investasi dan Pelayanan Publik*
Rio menambahkan, hadirnya aturan yang jelas justru akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Lampung Selatan.

“Jika tiang dan kabel tertata rapi, keselamatan warga terjamin, kualitas layanan internet makin baik, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak,” pungkas Rio.

Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan wajah Kabupaten Lampung Selatan ke depan akan lebih tertata, aman, dan ramah bagi investor serta masyarakat pengguna layanan digital.*

Tinggalkan Balasan