Menu

Mode Gelap
Panglima TNI: Saya Bangga Sambut Prajurit Usai Tugas Operasi Kades Kohod Diperiksa Bareskrim Polri , RJN dan FRJRI Berharap Kades Kronjo Diperiksa Terkait Pagar Laut di Pulau Cangkir Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga Desa Ngoro Gelar Ruwat Desa Demi Melestarikan Budaya

BERITA

Dugaan Sekolah Fiktif, Hanya Punya 1-2 Murid, Tapi Laporan Tetap Aktif

badge-check


					Dugaan Sekolah Fiktif, Hanya Punya 1-2 Murid, Tapi Laporan Tetap Aktif Perbesar

Bojonegoro – Sebuah SMA PGRI Ngasem, yang berada didesa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan jumlah siswa.

Meski administrasi sekolah menunjukkan data siswa yang aktif, kenyataannya hanya satu hingga dua siswa yang terlihat hadir. Kondisi ini memunculkan dugaan manipulasi data demi tetap menerima dana operasional dari pemerintah.

Seorang warga sekitar, yang inisialnya tidak ingin diketahui, mengatakan, “Sekolah ini seperti kosong. Kalau ada aktivitas, paling cuma satu dua siswa. Kadang kadang tidak ada kegiatan disekolah.” terangnya.

Kondisi fisik sekolah yang terkesan tidak terawat, minim aktivitas, dan jarang terlihat kegiatan belajar-mengajar membuat publik mempertanyakan kredibilitas pengelolaannya.

Namun, upaya konfirmasi kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan propinsi jawa timur di Bojonegoro, tak membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi, dinas terkait memilih bungkam. Sikap ini memicu kritik dari masyarakat yang menilai ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Awak media saat menemui Suwondo, kepala sekolah SMA PGRI Ngasem, menjelaskan,”  ya gimana lagi mas, siswanya susah diatur, kita sudah berupaya semaksimal mungkin, pihak pengawas sekolah juga sudah saya kasih tahu, kalau seumpama sekolahan ini ditutup saya juga sudah siap mas,” jelasnya.

Publik kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Jika terbukti ada penyimpangan, izin operasional sekolah ini bisa dicabut. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan pendidikan.

(Tim )

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI: Saya Bangga Sambut Prajurit Usai Tugas Operasi

18 Februari 2025 - 17:31 WIB

Kades Kohod Diperiksa Bareskrim Polri , RJN dan FRJRI Berharap Kades Kronjo Diperiksa Terkait Pagar Laut di Pulau Cangkir

18 Februari 2025 - 16:37 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

18 Februari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

18 Februari 2025 - 09:42 WIB

Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga

17 Februari 2025 - 20:23 WIB

Trending di BERITA