TUBAN – Isu dugaan penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Kali ini sorotan tertuju pada sebuah kios yang berlokasi di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, yang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menyelewengkan penyaluran hingga ke luar wilayah setempat.
Berdasarkan aduan yang diterima awak media dari sejumlah warga, pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan petani setempat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, justru dijual seharga Rp350.000 per paket. Angka ini dinilai jauh melampaui aturan harga resmi yang berlaku untuk pupuk bersubsidi.
Kecurigaan semakin menguat terkait dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Informasi yang beredar menyebutkan, sebagian stok pupuk subsidi tersebut diduga dikirim dan dijual ke luar wilayah Desa Tanggulangin melalui perantara yang disebut sebagai anak buah pengelola kios, yakni Kakim dan Sumarno.
Sebelum berita ini dimuat, awak media telah berupaya meminta tanggapan resmi kepada pengelola kios yang berinisial KS dengan pesan:
”Selamat siang Bapak, izin konfirmasi terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai HET dengan nominal Rp350.000 sepaket, serta adanya dugaan penyelewengan dijual ke luar wilayah desa melalui anak buah Bapak bernama Kakim dan Sumarno. Mohon tanggapannya Bapak, agar pemberitaan yang kami sampaikan nantinya berimbang dan utuh memuat kedua belah pihak.”
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah memberikan kesempatan dan waktu yang layak kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan tanggapan, bantahan, atau klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pengelola kios berinisial KS belum memberikan jawaban maupun penjelasan apapun.
Praktik penyelewengan pupuk subsidi sangat merugikan petani kecil yang membutuhkan bantuan harga terjangkau. Selain itu, hal ini juga melanggar peraturan pemerintah yang mengatur penyaluran dan harga pupuk bersubsidi secara ketat. Masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Tuban serta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas agar bantuan tepat sasaran dan tidak menjadi lahan keuntungan pribadi.
Isu Pelanggaran HET & Penyaluran Keluar Wilayah, Kios Pupuk di Montong Jadi Sorotan








