TUBAN – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerima Penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik peringkat tujuh tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Upacara Peringatan Bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Tingkat Jawa Timur di lapangan bola Prapat Kurung, Perak Timur, Surabaya. Kamis (12/01/23).
Gubernur Jatim selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah menyampaikan bahwa Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak.” Ujar Gubernur Jatim
Gubernur Khofifah menambahkan bahwa Pemberian Penghargaan K3 merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi dan memotivasi kepada Kepala Daerah selaku pembina serta perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja” dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3” sehingga mencapai kecelakaan nihil.
Masih menurut Khofifah, penghargaan diberikan juga kepada perusahaan yang mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. “Sehingga dapat tercipta kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaan di wilayah Jawa Timur.”
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky setelah menerima penghargaan menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada perusahaan di Kabupaten Tuban yang telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dengan penerapan sistem manajemen K3 di perusahaannya.
Mas Lindra mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban terus berkomitmen memastikan para tenaga kerja untuk melaksanakan kewajiban dan terpenuhinya hak secara seimbang. Tidak hanya itu, dinas terkait akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban dalam mewujudkan budaya kerja K3.
“Perusahaan harus menyadari adanya korelasi antara keselamatan dan kesehatan kerja dengan peningkatan kinerja para pekerja sehingga dapat mendukung produktivitas perusahaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 47 penghargaan diraih perusahaan di Kabupaten Tuban yang terbagi dalam 4 kategori. Pertama, Zero Accident award (ZAA) Kecelakaan Kerja Nihil diterima 30 perusahaan.
Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDs di tempat kerja (P2 HIV-AIDS) diterima 4 perusahaan. Ketiga, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterima 6 perusahaan. Keempat, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja (P2 Covid-19) diterima 7 perusahaan. (Red)