Transpos.id,Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah didampingi Kepala Bappeda, Dinas PU SDA, serta Dinas PU Bina Marga dan PR mengadakan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimoeljono, Senin (26/12/2022) di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan dalam rangka percepatan pembangunan Bendung Gerak Karangnongko.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa proses pembangunan Bendung Gerak Karangnongko di awal tahun 2023 akan dilakukan percepatan. Melalui pembangunan bendung gerak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki daya saing ekonomi sampai dengan lingkup regional.
“Selain itu, juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk penyediaan air baku dan irigasi. Juga dalam rangka pengendalian banjir, ” tutur Ibu Pembangunan Bojonegoro ini.
Dalam pertemuan itu Menteri PUPR, Mochamad Basuki Hadimoeljono memberikan arahan agar segera menyelesaikan pembebasan lahannya di awal tahun 2023. “Lahan untuk bendung gerak harus disiapkan oleh pemerintah daerah” tutur Menteri PU PR.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro Erick Firdaus menjelaskan, saat ini menunggu persetujuan hasil revisi DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) oleh Pemprov Jatim.
Erick Firdaus mengatakan, setelah mendapatkan kepastian jadwal dari Pemprov Jatim, awal Januari 2023 akan dilaksanakan sosialisasi penetapan lokasi. Proses setelah itu adalah pelaksanaan pengadaan tanah oleh Pemkab Bojonegoro bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan appraisal oleh konsultan. Hasil appraisal ini akan dipakai sebagai acuan untuk pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
“Pengadaan tanah untuk Bendung Gerak tersebut telah dianggarkan melalui APBD Kab. Bojonegoro TA 2023. Sedangkan untuk pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat karena merupakan prioritas Proyek Strategi Nasional (PSN). Diharapkan pada pertengahan Tahun 2023 sudah ada action proses tender pembangunan bendung gerak tersebut,” ungkapnya.
Erick menambahkan, lokasi Bendung Gerak Karangnongko memisahkan Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro (Jatim) dengan Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora (Jateng).
Sedangkan terkait lahan Bendung Gerak Karangnongko yang sebagian lahan Perhutani, untuk tahap Pertimbangan Gubernur sudah selesai. Ini sebagai syarat nantinya mengajukan Perizinan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Kementerian LHK.
“Pertimbangan Teknis dari Perhutani sudah keluar dan sudah dikirimkan ke Kementerian LHK. Dengan demikian untuk proses PPKH diharapkan dapat selesai secepatnya juga karena konstruksi fisik bendungan ada di lahan Perhutani,” pungkasnya.(red)