Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Program Prioritas Tahun 2023, Pemkab Bojonegoro Akan Rehab Ratusan Rumah Warga

badge-check


					Program Prioritas Tahun 2023, Pemkab Bojonegoro Akan Rehab Ratusan Rumah Warga Perbesar

BOJONEGORO,– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) merencanakan perbaikan atap lantai dinding (aladin) di 2023. Sesuai rencana, Pemkab akan merehab 296 rumah warga.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PKPCK Zamroni mengatakan, perbaikan aladin merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro.

“Di 2023 ini rencananya ada 296 rumah,” ujarnya Jumat (10/2/2023).

Program Aladin, lanjutnya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Adapun syarat-syarat penerima Aladin yaitu, warga Kabupaten Bojonegoro, warga lansia atau tidak berpenghasilan, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), dan warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata. Sementara untuk kriterianya, rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain.

Sedangkan kriteria rumah yang berhak perbaikan aladin ialah atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek atau papan yang telah rapuh, kurang ventilasi udara dan cahaya.

Terkait mekanisme, pengajuan RTLH melalui Pemdes. Kemudian Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang bersangkutan dan identitasnya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, perbaikan aladin di 2017 terdapat 280 rumah warga telah direhab. Sementara di 2018 ada 1.194 rumah warga. Di 2019 ada 1.558 rumah warga dan di 2020 ada 3.743 rumah warga telah direhab. Begitu juga di 2021, Pemkab telah merehab 6.667 rumah warga. Sementara di 2022, memperbaiki 5.008 unit. (red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA